Bagi Perusahaan di Indonesia yang menginginkan Faktur Pajak dari transaksi di vromedia.com dapat mengirimkan Scan NPWP & SPPKP dengan mengisi formulir berikut dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut :
- Pelanggan telah melakukan pembayaran ke Rekening :
BANK Mandiri
A.n. CV Vromedia Indonesia
No Rek : 141-00-2216690-4
- Pelanggan melakukan Permintaan pada Bulan Berjalan transaksi.
- Pelanggan Paling lambat melakukan permintaan 2 minggu / 14 Hari setelah transaksi pada bulan berjalan.
- Pelanggan Mengirimkan NPWP dan SPPKP yang dapat dikirim melalui Ticket atau email [email protected] dengan Subject
[PERMINTAAN FAKTUR PAJAK] "Nomor Invoice"
Catatan :
- Apabila pemintaan tidak memenuhi persyaratan diatas, maka faktur pajak tidak dapat kami proses.
- PPN sudah dikenakan beban biaya sebesar 11% sesuai peraturan baru perpajakan
- Faktur Pajak dapat diperoleh dalam bentuk file E-FAKTUR dikirim ke email
Faktur Pajak |