Dengan mengambil pajak dari setiap transaksi yang dilakukan Perusahaan Digital, baik melalui google, facebook dan website online lainnya maka penerimaan pajak akan semakin besar. Hal ini perlu diketahui, karena dari website Perusahaan Digital atau dari e-commerce mereka, transaksi per harinya bisa mencapai ratusan miliar per hari. Hal tersebut belum termasuk penjualan di media sosial.
Jika dilihat secara regulasi, tidak ada perbedaan yang signifikan perpajakan antara transaksi e-commerce dan perdagangan konvensional. Karena jika dilihat objek pajaknya sama. Untuk pajak penghasilan objek pajaknya sama yaitu dari transaksi online dan offline. Ketentuan dari masing-masing pajaknya adalah penghasilan yang diterima oleh wajib pajak, yang dapat menambah kekayaan Wajib Pajak bersangkutan maka harus dikenakan pajak penghasilan.
Sistem Pajak Perusahaan Digital jika dibandingkan dengan toko retail sebenarnya memiliki sistem yang sama, hanya berbeda media atau sarana penjualan mereka. Membayar pajak juga sekarang dapat dilakukan secara online dan melaporkannya juga secara online.
Industri e-commerce di Indonesia terus mengalami peningkatan di setiap tahunnya. Seperti yang dilansir dari Kementrian Komunikasi dan Informasi bahwa nilai perdagangan elektronik (e-commerce) Indonesia sudah mencapai 78 persen. Berdasarkan hal tersebut maka tidak dapat dipungkiri kalau minat masyarakat untuk berbelanja online... Selengkapnya
Memulai dan menjalankan bisnis bukan hanya soal mencari modal dan menjual produk. Diperlukan juga sejumlah syarat administratif yang harus dipenuhi agar bisnis diakui secara sah, termasuk juga bisnis online. Apalagi, sejak tahun lalu pemerintah telah mengeluarkan peraturan dimana bisnis online... Selengkapnya
Maraknya mafia bisnis di tahun 2022 saat ini semakin tidak terkontrol dan susah dipercaya maka anda sebagai konsumen harus Waspada dan hati2 jangan mudah percaya dengan pelaku bisnis seperti dibawah ini : Jika sudah berbadan cv/pt tetapi tidak mempunyai rekening... Selengkapnya
Hi... ingin menanyakan seputar website, domain, software, jaringan, cctv dll ? Silahkan hubungi kami